Jumat, 16 Oktober 2009

Larangan Memukul Isteri (Wanita)

Ane sering banget denger dari kabar angin yang berhembus bilang, bahwa Islam memperbolehkan laki-laki / para suami memukul isteri / wanitanya. Wahh..menurut ane salah besar banget tuh!

Langsung dicek aja gan!

Rasulullah bersabda, "Janganlah kalian pukul para istri kalian",
maka Umar datang kepada Rasulullah dan berkata, “para istri telah berani menentang para suami”, maka Rasulullah memperbolehkan para suami untuk memukul istrinya.

Setelah itu, datanglah para wanita ke rumah Rasulullah, mengadu perlakuan suami mereka. Maka Rasulullah berkata, "Banyak para wanita datang ke rumah keluarga Muhammad mengadukan perlakuan suami mereka. Sesungguhnya, para suami yang berbuat itu (memukul istri) bukanlah orang-orang yang terbaik diantara kalian". (Sunan Abu Dawud hadits no. 2146)

Beliau juga bersabda,
“Janganlah salah seorang kalian memukul istrinya seperti memukul hamba, kemudian dia mencampurinya di penghujung hari”. (Shahih Al Bukhari hadits no. 5204)

Dalam riwayat lain disebutkan, “Kenapa salah seorang kalian memukul istrinya sebagaimana memukul hamba, kemudian menyetubuhinya di penghujung hari?” (Shahih Al Bukhari hadits no. 4942, Shahih Muslim hadis no 2855)

Maksudnya suami diperbolehkan mengambil langkah terakhir dalam menegur isterinya, yaitu memukulnya. Namun pukulan itu adalah pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Langkah ini diambil sebagai salah satu sarana mendidik, bukan untuk menyakiti. Semoga Allah dapat menunjukannya dengan cara yang benar dilangkah terakhir ini.

Langkah terakhir ini tentu tidak akan terjadi kalau saja laki-laki atau para suami mengetahui dan paham tentang watak dasar dan tabiat wanita yang Allah ciptakan.

Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sebagaimana sabda Rasulullah,
“Berbuat baiklah kalian dalam memperlakukan wanita. Sesungguhnya mereka tercipta dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya, tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling di atas. Jika engkau berusaha untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Jika engkau biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka, berbuat baiklah kalian kepada mereka”. (Shahih Bukhari, hadits no. 5186 dan Shahih Muslim hadits no. 1468)

Dalam riwayat lain,
“Sesungguhnya, wanita tercipta dari tulang rusuk yang bengkok, dan dia tidak akan mungkin dapat tetap istiqomah dengan satu kondisi. Jika engkau bersenang-senang dengannya, maka engkau akan dapati itu padanya, namun dia tetap akan bengkok. Jika engkau berusaha untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya, mematahkannya berarti engkau menceraikannya”. (Shahih Muslim, hadits no. 1468)

Hendaklah laki-laki atau para suami menyadari tabiat dasar dan fitrah wanita, agar dapat menyikapinya dengan bijak dan sabar, karena ini adalah kodrat semua wanita.

Dengan demikian, suami dapat memaklumi kekeliruan-kekeliruan yang mereka perbuat dan tidak perlu diambil hati. Hasan Basri berkata, "Seorang lelaki mulia tidak akan terlampau memperhitungkan segala kekeliruan istrinya". (Tafsir Al Baghawi 4/364)

Gimana menurut agan-agan?
Mudah-mudahan artikelnya berguna dan membuka mata kita bahwa Islam sejak dahulu kala melarang adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Sumber;
Artikel ini ane dapet dalam sebuah pencarian data skripsi yang secara tak sengaja melabuhkan ane ke sebuah artikel karya Dr. Muhammad Nasir Al-Humaid. Beliau adalah salah satu staf pengajar di Universitas Madinah, Arab Saudi. Judul artikelnya “Penyebab Perceraian dan Kiat Mengatasinya”.

Tidak ada komentar: